You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Layani 13 Izin UUG
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Gelar Layanan Keliling di Pulau Harapan

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satpol PP Kepulauan Seribu menggelar pelayanan keliling di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Salah satu perizinan yang diproses paling banyak adalah perizinan Undang Undang Gangguan (UUG).

Mudah-mudahan layanan ini, mempermudah warga yang ingin mengurus surat izin gangguan"

"Mudah-mudahan layanan ini, mempermudah warga yang ingin mengurus surat izin gangguan," ujar Lamhot Tambunan, Kepala PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (1/12).

Dikatakannya, dalam layanan keliling ini tidak hanya Satpol PP tetapi beberapa unit instansi terkait juga dilibatkan agar kebutuhan masyarakat dalam mengurus perizinan.

PTSP Kepulauan Seribu Layani 13.792 Berkas Perizinan

"Kita libatkan sudin terkait, agar perizinan cepat selesai dan masyarakat tak perlu mondar-mandir," tandasnya.

Beberapa layanan yang diterbitkan adalah; izin UUG 13 berkas, SIUP Mikro empat berkas, Pas Kapal tiga perizinan, surat nikah satu berkas, box listrik satu perizinan, pelayanan kependudukan akta lahir lima berkas dan KTP elektronik dua berkas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4377 personNurito
  2. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1864 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1858 personAnita Karyati
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1614 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Arifin Optimis Jakarta Pusat Raih Predikat Utama KLA 2025

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1459 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik